Tugas Ilmu Budaya Dasar 4
Reformasi di Bidang Politik untuk Mewujudkan Keadilan di Bidang Politik
Arti
reformasi adalah perubahan pada suatu sistem yang telah ada pada suatu masa. Dalam
bahasa Indonesia, Pengertian reformasi adalah perubahan secara drastis untuk
perbaikan pada berbagai bidang dalam suatu masyarakat atau negara. Jadi,
arti reformasi di bidang politik adalah suatu perubahan secara drastis untuk
perbaikan di bidang politik dalam suatu Negara atau Masyarakat.
Politik Indonesia pada
masa reformasi
Era Pasca Soeharto atau Era Reformasi di
Indonesia dimulai pada pertengahan 1998, tepatnya saat Presiden Soeharto
mengundurkan diri pada 21 Mei 1998 dan digantikan wakil presiden BJ Habibie.
Setelah Habibie menjabat, Dia pun membuat beberapa kebijakkan diantaranya yaitu
Mengadakan reformasi dalam bidang politik. Habibie berusaha menciptakan politik
yang transparan, mengadakan pemilu yang bebas, rahasia, jujur, adil,
membebaskan tahanan politik, dan mencabut larangan berdirinya Serikat Buruh
Independen.
Reformasi pada aspek politik dimanifestasikan
dalam bentuk penyelenggaraan kegiatan pemilihan yang memungkinkan terjadinya
kompetisi yang sehat antar kontestan sekaligus memberi pencerdasan politik bagi
warga negara . Selanjutnya pengambilan kebijakan publik yang pro rakyat menjadi
agenda yang harus direalisasikan. Selain reformasi politik yang diharapkan akan
berujung pada implikasi positif tadi, reformasi di bidang poltik juga harus
menyasar pada minimalisasi praktik politik negatif yang selama ini berlangsung.
Saat
ini partai politik belum menjadi gerbong untik mengartikulasi kepentingan
elemen – elemen tertentu di masyarakat tetapi hanya menjadi representasi
kepentingan segelintir elit yang meralat aspirasi masyarakat bawah. Hal ini,
misalnya, bisa dilihat dari kemunculan partai politik yang menjamur tanpa adanya
ciri khas masing – masing partai politik satu sama lain, bahkan kualitas partai
– partai politik yang ada dapat dinilai minim. Banyak yang mesti digaris bawahi
berkenaan tentang defisit kualitas tersebut.
Pada
gilirannnya, persoalan yang terjadi di internal partai politik berimbas
pada kesejahteraan rakyat. Pada aspek keuangan negara, partai politik dan
politisi yang bermasalah mengakibatkan ekonomi biaya tinggi yang meningkat.
APBN masih belum mencerminkan penggunaan uang untuk kepentingan rakyat itu
sendiri. Kemuunculan persoalan ini disebabkan oleh transaksi ekonomi-politik
dalam pemerintahan yang merugikan rakyat masih tejadi. Sebagian anggota
parlemen masih bertingkah- polah layaknya premab berdasi yang meminta bagian
dari lembaga – lembaga pemerintah dalam proses lobi pengesahan suatu
undang-undang . Prilaku yang sama disinyalir terjadi dalam hubungannya dengan
kalangan pengusaha.berbagai problem yang terjadi dalam kehidupan politik
sesungguhnya hanya merupakan perpanjangan problem yang terjadi dikalangan
partai politik. Oleh karena itu, reformasi aspek politik harus mengarah
terhadap problem diatas.